Info KKN UGM 2010 (1)

Hasil Klarifikasi dengan LPPM

Dapet info nih tentang KKN dari temen, yang bingung sama tematik dan reguler jadi cukup jelas. Kalo belum jelas juga diskusiin aja disini sekalian. Semoga membantu. 😀

Thurs, 7 Jan 2010 at 22:05

Maaf baru sempat upload,

Hari Rabu kemarin (6/1/10), saya bersama beberapa rekan lainnya bermaksud untuk protes ke LPPM, terkait peraturan KKN 2010 yang menurut kami (pada waktu itu) sangat kontroversial. Alhamdulillah, setelah menunggu beberapa lama, kami berhasil bertemu dengan Pak Eko dan Pak Irkham. Beliau itu adalah penanggung jawab KKN 2010. Setelah berdiskusi dengan beliau, akhirnya jelas sudah di mata kami. Saya yang awalnya geram dengan peraturan tersebut, kini tidak lagi mempermasalahkannya.

Intinya begini:
Aturan KKN 2010 sebenarnya sama aja kayak taun-taun kemarin. Cuman untuk taun ini lebih diperjelas dan dipertegas peraturannya. Beliau mengatakan bahwa taun kemarin itu adalah tahap proses/gradasi. Nah, pada taun ini, akan benar-benar dirapikan.
Temen2 gak perlu risau, karena sebenernya KKN 2010 ini aturannya gak jauh beda dari taun kemarin.

Beberapa ISU yang seringkali membuat temen2 risau diantaranya mungkin:

1.Tahun ini tidak ada “KKN Tematik” ???
Jika dilihat dari sudut pandang LPPM, dari tahun2 kemarin aturannya memang seperti itu. Tidak ada yang namanya “KKN Tematik”. Kenapa?? Karena memang LPPM tidak pernah mengenal istilah “KKN Tematik”. Bahkan Pak Eko, yang sudah bertahun-tahun ngurus KKN UGM, mengatakan bahwa beliau bahkan tidak tahu dari mana istilah itu dulunya muncul. Dari dulu, KKN itu cuma satu: “KKN-PPM”. Coba deh kita liat di buku panduan KKN tahun kemarin, di SK Rektor, dan di pengumuman yang diupload LPPM hari Selasa kemarin. Semuanya tidak ada yang menyebutkan istilah “KKN-Tematik”. Jadi, secara formal, “KKN Tematik” itu memang tidak ada.
Kalau dari info yang berkembang di kalangan mahasiswa (umumnya), KKN itu ada 2 jenis:
a.  Reguler: apabila tema, kelompok, DPL yang nentuin dari LPPM.
b.  Tematik: apabila mahasiswa yang nentuin tema, kelompok, DPL.

Terlepas dari masalah istilah, sekarang yang menjadi pertanyaannya adalah apakah kita bisa bikin tema sendiri, milih kelompok sendiri, dan nyari DPL sendiri???
Peraturan yang telah ditetapkan LPPM adalah sbb:
“Pengusulan proposal tema KKN-PPM dilakukan oleh Dosen Pengusul Tema dengan maksimal 3 anggota pengusul dari mahasiswa dan harus dipresentasikan oleh Dosen Pengusul Tema yang bersangkutan. Anggota unit yang lain ditentukan pada saat input data identitas mahasiswa peserta KKN-PPM dan pemilihan tema.”

Mekanisme penentuan tema yang seperti ini, adalah berdasarkan SK Rektor (kemarin beliau menunjukkan SK tersebut kepada kami). Dan SK ini, bukanlah SK yang baru-baru saja dikeluarkan. Kalau kita lihat buku panduan KKN-PPM tahun kemarin, disana sudah dijelaskan bahwa salah satu alternatif pengusul tema adalah dari “Dosen dan Mahasiswa”. Jadi, tidak bisa tema itu murni dari mahasiswa. Pengusulnya haruslah Dosen, maksimal dibantu oleh 3 orang mahasiswa.
Menurut saya: terkait dengan hal ini temen2 ga perlu bingung. Karena bisa saja ide itu berasal dari kita (mahasiswa), lalu kita ajukan ke Dosen. Nah, kalau dosen tersebut setuju dan bersedia menjadi “dosen pengusul tema” kita, maka tidak ada yang perlu dipermasalahkan. Yang jelas, dosen tersebut haruslah bersedia tema kita diusulkan atas nama beliau itu, dan tentunya dosen tersebut juga harus bersedia untuk mempresentasikan tema kita ke LPPM. Nah disinilah bedanya dengan tahun kemarin. Tahun kemarin, yang presentasi tema itu adalah dari mahasiswa (inisiator). Sedangkan tahun ini, yang presentasi tema adalah Dosen pegusul tema. Ada beberapa alasan yang mendasari perubahan ini:
a.  Jaminan agar dosen tersebut benar-benar paham mengenai tema KKN yang akan dikerjakan mahasiswanya.
b.  Meningkatkan tanggungjawab dosen atas tema yang dia dukung/ajukan. (tahun2 kemarin ada unit yang bermasalah. ketika dosen dimintai pertanggungjawaban, ternyata beliau justru mengelak “saya hanya dimintai tolong mahasiwa”).
c.  Penjagaan atas kualitas KKN-PPM UGM
d. KKN-PPM UGM sebagai media pembelajaran (sebagaimana mata kuliah lainnya), maka dari itu dalam proses pembelajarannya harus benar-benar dibina/dikoordinasi oleh dosen. Sebagaimana kuliah itu dibina/diajar oleh dosen.
e.  de el el

Tema-tema yang telah dipresentasikan tersebut akan diseleksi oleh LPPM. Tema yang lolos seleksi, berarti bisa direalisasikan. Tiga orang mahasiswa (inisiator) dari tema yang lolos seleksi akan secara otomatis masuk pada unit/tema tersebut.

Lalu bagaimana kalau anggotanya sudah lengkap 30 orang??? bagaimana nasib 27 orang lainnya???
Jawab: 27 orang itu ntar bisa milih temanya sendiri via Online internet, pada jadwal yang telah ditentukan LPPM. Daftar tema yang diupload ntar udah spesifik. Misal: Pengembangan peternakan ayam di desa Wonosari, kecamatan X. Nah, berarti kita tetep masih bisa milih tema kita sendiri, n tetep ama temen2 kelompok yang kita udah saling komitmen.

Lalu gimana ntar kalau tema kita malah diambil oleh orang lain yang gak termasuk 30 orang itu??
Kata temen yang KKN Tematik tahun kemarin sih, gak perlu kuatir masalah itu. Tahun kemarin sistemnya juga sama, mesti milih tema via internet. Dan ternyata ga ada masalah. Ga ada orang asing yang masuk dalam unitnya. Tahun kemarin itu, ada juga salah milih tema. Seharunya dia milih tema unitnya, tapi malah milih tema unit lain. Itu pun tahun kemarin masih bisa diurus (semoga tahun ini juga masih bisa)

2. Prasyarat KKN: telah menempuh 100 sks, tidak menjalani kuliah, dan tidak ada nilai E.
Misal kita mau KKN Antar-Semester (liburan setelah semester 6), berarti kita ngambil KKN pas KRS semester 6. Jadi, sampai dengan semester 5 kita harus udah ngambil 100 sks.
Truz gimana klo 100 sks nya itu baru dapet pas semester 6? dengan tegas, pak Eko mengatakan “Belum bisa KKN”. Nilai E itu pun juga dihitung sampai semester 5. Jadi kalai nilai semester 1-5 ada yang masih dapet E, berarti belum bisa KKN. Gitu…..

Jadi, kesimpulannya… temen2 gak perlu bingung dengan diperjelasnya dan dipertegasnya aturan KKN ini.. Gak perlu bingung dengan flowchart yang dibuat LPPM, yang tahun kemarin flowchart ini belum ada…
Sebenarnya, hakikat peraturannya gak jauh berbeda koq..
Stay Cool..!! 😀
ehhehhe

Mohon diralat kalau ada yang salah…
Terima kasih….
Sumber : facebook.com

Join the Conversation

2 Comments

  1. asw. mau nanya mas, ini benar mas tanya ke Pak irkham Widiyono selakku manajer KKN UGM kan? saya dari SKM UGM Bulaksumur online. minta izin cri informasi ttg KKN ini..

    1. Waalaikumsalam…
      Sedikit menjelaskan, kalo yang menanyakan langsung kepada Pak Irkham Widiyono bukan saya sendiri, ini artikel saya ambil dari notes facebook rekan saya
      Untuk kebenarannya bisa di kroscek langsung.
      Tapi ini info untuk KKN 2010 lho…

Leave a comment

Leave a Reply to edo Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *